
PONTIANAK – Rangkaian kegiatan Borneo Heritage Forum yang diselenggarakan oleh Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XII kembali berlanjut dengan sesi ketiga pada Kamis pagi (05/02/2026) bertempat di Aula Kantor Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XII.
Sesi ini menghadirkan Abdul Aziz, S.Pd.I., M.A., Dosen Program Studi Bimbingan Konseling Islam, Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam (FDKI) IAIN Pontianak, sebagai pemateri. Dalam forum tersebut, Abdul Aziz menyampaikan materi bertajuk “Hegemoni Labai dalam Bimbingan Pernikahan Melayu Sambas: Tradisi, Legitimasi, dan Agen Sosial.”

Dalam pemaparannya, Abdul Aziz mengulas peran Labai sebagai figur penting dalam tradisi bimbingan pernikahan masyarakat Melayu Sambas. Menurutnya, Labai tidak hanya berfungsi sebagai pendamping ritual keagamaan, tetapi juga memiliki otoritas sosial dan legitimasi budaya yang kuat dalam membentuk pemahaman masyarakat tentang pernikahan, keluarga, dan nilai-nilai keagamaan.
Ia menjelaskan bahwa posisi Labai terbentuk melalui proses historis dan kultural yang panjang, sehingga menjadikannya sebagai agen sosial yang berpengaruh dalam transmisi nilai-nilai Islam dan adat Melayu. Melalui bimbingan pernikahan, Labai berperan menjaga kesinambungan tradisi sekaligus menanamkan norma-norma sosial dan religius kepada pasangan yang akan membangun rumah tangga.
“Hegemoni Labai bukan semata-mata kekuasaan, tetapi lahir dari kepercayaan masyarakat terhadap pengetahuan agama, keteladanan moral, dan peran sosial yang dijalankan secara konsisten,” jelas Abdul Aziz dalam pemaparannya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa tradisi bimbingan pernikahan Melayu Sambas merupakan bentuk kearifan lokal yang relevan untuk dikaji dalam perspektif bimbingan konseling Islam. Tradisi tersebut menunjukkan bagaimana nilai-nilai dakwah dapat disampaikan secara persuasif melalui pendekatan budaya yang telah mengakar kuat dalam kehidupan masyarakat.
Pemaparan ini mendapat respons positif dari para peserta forum yang berasal dari kalangan akademisi lintas fakultas di IAIN Pontianak. Diskusi yang berlangsung setelah sesi materi menunjukkan ketertarikan peserta dalam memahami relasi antara adat, agama, dan struktur sosial dalam praktik bimbingan pernikahan masyarakat Melayu.
Melalui sesi ketiga ini, Borneo Heritage Forum semakin menegaskan perannya sebagai ruang dialog akademik yang mempertemukan kajian budaya, tradisi lokal, dan nilai-nilai keislaman dalam upaya memperkaya pemahaman serta pelestarian warisan budaya Kalimantan Barat.







Leave a Reply